Salam dua jempol. Selamat malam sahabat jempol dimanapun anda berada pada penulisan kali ini penulis akan melanjutkan pembahasan tentang “AKUNTABILITAS PNS” yaitu materi tentang “ 5 langkah yang harus dilakukan dalam menciptakan framework akuntabilitas”.

Framework adalah suatu struktur konseptual dasar yang digunakan untuk memecahkan masalah atau menangani suatu masalah yang ada. Sedangkan dalam bidang perangkat lunak adalah untuk menggambarkan suatu desain sistem perangkat lunak yang dapat digunakan lagi.

Nah sahabat jempol yang berbahagia berikut ini beberapa langkah yang dilakukan :


a.     Menentukan tujuan yang ingin dicapai.
Didalam suatu instansi dalam SKPD harus ada rencana dan tujuan yang akan dicapai dan tanggun jawab yang harus dilakukan. Misalnya dalam bidang pertanian dalam menentukan hasil yang akan dicapai haruslah ada kerja sama yang baik antara pegawai yang berada didalam SKPD tersebut.

b.     Melakukan perencanaan
Melakukan perencanaan sebelum mencapai tujuan merupakan faktor penting yang harus dilakukan jika anda menginginkan hasil yang maksimal. Cara ini dilakukan melalui idnetifikasi program kebijakan yang perlu dilakukan, siapa yang bertanggung jawab, kapan akan dilaksanakan implementasi dari rencana tersebut dan kapan akan dilaksanakannya. Selain itu sumber daya yang akan di optimalkan dalam rencana tersebut haruslah memadai.

c.      Melakukan implementasi
Pada saat implementasi dilapangan haruslah betul – betul dikerjakan dengan sebaik – baiknya supaya rencana yang dilakukan akan berhasil dengan baik.

d.     Memberikan laporan
Laporan hasil dari implementasi dilapangan haruslah lengkap beserta contoh gambar atau bukti otentik yang ada dilapangan sebagai wujud dari menjalankan akuntabilitas terhadap pekerjaan.

e.      Melakukan Evaluasi
Dalam suatu pekerjaan haruslah ada evaluasi yang harus dilakukan untuk meninjau hasil yang didapat dan juga sebagai tolak ukur yang akan dicapai untuk pekerjaan berikutnya.

Nah sahabat jempol yang berbahagia itulah kelima langkah yang harus anda lakukan dalam menciptkan framework akuntabilitas PNS. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk anda semua. Jika ada penyampaian yang kurang berkenan pemulis mohon maaf. Sekian dan terimakasih.

Referensi : lan.go.id