Selamat pagi sahabat blog sekalian kali ini
penulis akan membahas tentang seputar dunia Pendidikan yaitu masalah UASBN
(ujian akhir sekolah berstandar nasional). Ditahun 2019 ini ujian UASBN dilakukan
berbeda daripada tahun – tahun sebelumnya. Soal UASBN dibuat oleh dinas
Pendidikan provinsi masing – masing dan 25% soal dibuat oleh BNSP (badan
standar nasional Pendidikan).
Pembuatan soal UASBN dirpovinsi masing – masing
diberlakukan sejak tahun 2007/2008. Setiap provinsi diberi kewenangan untuk
membuat soal UASBN berdasarkan kisi – kisi yang dikeluarkan oleh BNSP.
Khususnya dirpovinsi jambi sendiri sobat para
guru dilatih dan diberi diklat untuk membahasan tentang seputar pembuatan soal
masing – masing mata pelajaran. Mulai dari mengembangkan kisi – kisi, menelaah
soal, membuat kartu soal, hingga membuat kunci jawaban.
Bentuk soal terbagi dua yaitu bentuk soal
pilihan berganda dan bentuk soal uraian. Diklat ini berkelanjutan kedaerah
masing – masing untuk menelaah kembali soal – soal yang telah dibuat diprovinsi
agar diuji dan ditelaah kembali pada daerah masing -masing dengan wadah MGMP
(musyawarah guru mata pelajaran). Jika soal telah siap didistribusikan maka
akan diserahkan kepada MKKS agar didistribusikan kesekolah masing – masing untuk
dicetak dan diujikan pada saat jadwal UASBN berlangsung.
Nah sobat itulah sekilas informasi dari penulis,
semoga bermanfaat. Sekian dan terima kasih.







0 Comments